Dukung Program MBG, LKPP Minta Tambahan Anggaran Rp 30 Miliar

Siswa-siwi menyantap hidangan makan bergizi saat uji coba program makam bergizi gratis di SDN 4 Tangerang, Banten, Senin (5/8/2024). Makan bergizi gratis merupakan program unggulan yang dibawa Prabowo-Gibran saat kampanye di Pilpres 2024 lalu dan tetap berpegang kepada anggaran yang tersedia pada RAPBN 2025 sebesar Rp71 triliun. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 34,20 miliar untuk 2025. Tambahan anggaran ini salah satunya untuk pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) sebesar Rp 30,77 miliar.

Plh Kepala LKPP Iwan Herniwan mengatakan lembaganya berkomitmen untuk mendukung program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Namun, dia mengatakan anggaran LKPP tahun depan dipangkas dari sebelumnya Rp 244,79 miliar menjadi Rp 166,71 miliar.

“Kami mendukung apa yang menjadi visi-misi Asta Cita Kabinet Merah Putih, terkait dukungan ini kami mempersiapkan untuk program MBG, pendampingan, penyediaan, sampai advokasi dan pengadaan barang jasa,” kata Iwan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin, (18/11/2024).

“Hal lainnya dukungan anggaran LKPP 2025 mengalami penurunan dari Rp 244,79 miliar menjadi Rp 166,71 miliar,” kata dia lagi.

Iwan mengatakan untuk mendukung program prioritas Prabowo itu, LKPP membutuhkan tambahan anggaran yang nilai totalnya mencapai Rp 34,20 miliar. Tambahan anggaran itu terdiri dari anggaran untuk dukungan MBG sebesar Rp 30,77 miliar dan operasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) senilai Rp 3,43 miliar.

“Jadi totalnya Rp 34,20 miliar,” ujar dia.

Khusus untuk tambahan anggaran terkait program MBG, secara lebih rinci anggaran tambahan itu akan digunakan untuk 3 tujuan. Pertama adalah pemanfaatan katalog elektronik sebagai pasar digital bagi produk UMK/BUMDes untuk pengadaan program MBG sebesar Rp 25,89 miliar.

Kedua Pemenuhan kompetensi SDM bagi pegawai Badan Gizi Nasional/satuan pelayanan untuk pengadaan program MBG sebesar Rp 1,37 miliar. Dan ketiga untuk kebijakan terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk program MBG sebesar Rp 3,49 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*