
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung memastikan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah untuk Kementerian ESDM tidak akan berdampak pada pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum).
Menurut Yuliot, struktur organisasi untuk Ditjen Gakkum sendiri saat ini sudah disetujui. Sehingga pihaknya hanya tinggal memasuki proses pelelangan jabatan untuk mengisi struktur organisasi di Ditjen Gakkum.
“Kalau dengan adanya efisiensi, karena struktur organisasi kan sudah disetujui. Jadi tinggal penunjukan pejabat untuk Gakkum. Jadi seharusnya dengan efisiensi ya karena tidak ada pengaruh,” ujar Yuliot ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (12/2/2025).
Yuliot sendiri belum dapat memastikan kapan Ditjen Gakkum akan diaktifkan. Namun yang pasti Kementerian ESDM hingga kini masih menyiapkan struktur organisasinya.
“Kemudian tahapan selanjutnya adalah kita akan menyiapkan proses pengisian jabatan untuk Dirjen Gakum ini,” katanya.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM akan segera diaktifkan. Adapun, pembentukan Ditjen Gakkum sendiri telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024.
“Alhamdulillah sudah keluar persetujuannya. Dan tidak waktu lama lagi, Ditjen Gakkum akan mulai kita aktifkan. Dengan strukturnya. Sudah keluar. ujar Bahlil dalam Raker bersama Komisi XII DPR RI, dikutip Kamis (6/2/2025).
Menurut Bahlil, dengan keluarnya persetujuan tersebut, ia menegaskan bahwa tahap pembentukan Ditjen Gakkum telah rampung. Saat ini, Kementerian ESDM akan segera memasuki proses pelelangan jabatan untuk mengisi struktur organisasi Ditjen Gakkum.
“Jadi urusan Ditjen Gakkum sudah selesai. Jadi sekarang kita tinggal masuk pada proses tahapan lelang untuk strukturnya,” tambahnya.
Ditjen Gakkum diharapkan dapat memperkuat upaya penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral. Mengingat, selama ini lemahnya instrumen pengawasan menjadi salah satu kendala utama dalam pemberantasan tambang ilegal di Indonesia.
“Memang selama ini, salah satu yang membuat kenapa optimalisasi kerja kementerian dalam rangka pengawasan terhadap illegal mining dan drilling ini, tidak bisa dilakukan dengan cepat karena memang instrumen kita yang lemah,” katanya.