Terkena PHK? Lakukan Ini Biar Keuangan Bisa Selamat

Foto: Getty Images/iStockphoto/CentralITAlliance

Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) ternyata masih berlanjut hingga kini. Data kementerian ketenagakerjaan (kemnaker), pada periode Januari-Juni 2024 terdapat 32.064 orang tenaga kerja yang terkena PHK.

Seperti diketahui, angka tersebut naik 21,4% dari periode yang sama tahun lalu sebanyak 26.400 orang.

Gelombang PHK itu sendiri salah satunya dari perusahaan rintisan berbasis teknologi (startup) di Indonesia. Fenomena pemberhentian massal pekerja sebagai bagian dari kondisi suram atau tech winter itu telah berlangsung sejak pandemi Covid-19, akibat kondisi ekonomi yang terus memburuk.

Apakah Anda merupakan salah satu orang yang terkena badai PHK? Bila jawabannya adalah ya, beberapa hal di bawah ini harus dilakukan untuk menjaga kesehatan keuangan Anda.

Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan & berhemat

Segera cairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bila Anda tidak memiliki tabungan. Uang JHT akan berfungsi layaknya dana darurat yang ditujukan untuk menalangi kebutuhan hidup Anda setiap bulan.

Pastikan, sebelum Anda mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan, Anda harus mempersiapkan dokumen-dokumen penting seperti:

– Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

– E-KTP

– Buku tabungan

– Kartu keluarga

– Dokumen dari terkait ketenagakerjaan Anda (Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja), atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

– NPWP (jika ada)

Dokumen-dokumen tersebut wajib disertakan saat Anda mengajukan klaim manfaat. Meskipun akan diberikan dalam bentuk fotokopi, Anda wajib menunjukkan versi aslinya.

Selalu ingat bahwa uang JHT BPJS Ketenagakerjaan juga bisa habis jika Anda tidak kunjung mendapat pekerjaan.

Cek utang-utang Anda

Cicilan utang yang merupakan pengeluaran pasif yang wajib dibayar setiap bulan. Segala keterlambatan dalam pembayaran utang tentu bisa menimbulkan denda yang bisa meningkatkan pengeluaran Anda di kemudian hari.

Bila Anda berniat melunasi utang di kala kehilangan pekerjaan layaknya artis Andhara Early melunasi KPR, pastikan Anda memang memiliki tabungan yang cukup.

Jika tidak ada tabungan, dan Anda bergantung pada uang JHT BPJS Ketenagakerjaan, lakukan negosiasi ke pihak kreditur agar ada solusi keringanan utang yang bisa didapat.

Tunda hal-hal yang berkaitan dengan hiburan atau gaya hidup

Ketika dana BPJSTK sudah cair, bijaklah dalam mengelola keuangan di situasi seperti ini. Kurangi pengeluaran yang bersifat keinginan atau gaya hidup, dan fokuslah pada kebutuhan pokok dan wajib.

Pengeluaran gaya hidup hanya akan menambah beban pengeluaran Anda setiap bulannya, dan semakin besar beban pengeluaran semakin cepat pula tabungan Anda habis terkuras.

Oleh karena itu, di saat Anda tidak memiliki penghasilan, tundalah hal-hal yang cuma berkaitan dengan urusan gaya hidup, sebut saja seperti liburan, belanja, dan lain sebagainya.

Fokuskan pengeluaran Anda untuk hal yang bersifat kebutuhan pokok.

Belajar lagi

Dunia akan terus berkembang, begitu pun juga dengan teknologi dan bisnis. Tanpa perkembangan di diri kita, terutama dalam hal ilmu, skil, dan lain sebagainya, maka peluang kerja yang kita bisa dapatkan di masa depan juga semakin sedikit.

Manfaatkanlah waktu luang untuk belajar hal baru sembari Anda mencari pekerjaan baru demi keuangan Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*