
Industri asuransi jiwa Indonesia mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp185,39 triliun sepanjang tahun 2024. Angka ini meningkat 4,3% dibanding tahun sebelumnya.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon, menyampaikan, Pertumbuhan ini didorong oleh premi bisnis baru sebesar Rp108,32 triliun dan premi lanjutan Rp77,07 triliun, yang masing-masing naik 4,3%.
Dari sisi jenis produk, premi asuransi tradisional tumbuh signifikan sebesar 18,7% menjadi Rp110,36 triliun, dengan kontribusi 59,5% dari total premi. Sementara 40,5% sisanya berasal dari unit link.
Produk asuransi syariah juga mengalami pertumbuhan 10,4% menjadi Rp22,61 triliun, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan berbasis syariah.
Dari sisi cakupan perlindungan, jumlah tertanggung industri asuransi jiwa mengalami lonjakan 80,1% menjadi 154,64 juta orang, yang didorong oleh pertumbuhan pesat segmen tertanggung kumpulan sebesar 107,7% menjadi 133,05 juta orang.
“Peningkatan ini menunjukkan bahwa semakin besar cakupan masyarakat yang berhasil memiliki proteksi asuransi dengan bantuan fasilitas dari perusahaan atau organisasi,” ungkap Budi dalam Paparan Kinerja Industri, di Jakarta, Jumat, (28/2/2025).
Dari segi permodalan, total aset industri asuransi jiwa meningkat 0,7% menjadi Rp616,75 triliun, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya yang hanya 0,3%. Sementara itu, total investasi industri mencapai Rp541,40 triliun, naik 0,2%.
Salah satu pertumbuhan investasi terbesar berasal dari Surat Berharga Negara (SBN), yang meningkat 11,9% dengan total kontribusi Rp205,03 triliun (37,9% dari total investasi).
Sementara itu, investasi di saham dan reksa dana masing-masing berkontribusi sebesar 24,7% dan 12,9% dari total portofolio investasi.