OJK Blokir 8.000 Rekening Bank Dipakai Judol per Oktober 2024

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Oktober 2024 pada Jumat, (1/11/2024). (Tangkapan Layar Youtube Otoritas Jasa Keuangan)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin agresif meminta perbankan menutup rekening terkait judi online (judol). Per akhir Oktober 2024, ada 8.000 rekening judol yang berasal dari data pemerintah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan bahwa OJK juga meminta perbankan menutup rekening dengan 1 CIF yang sama. “Meminta perbankan tutup dalam 1 CIF yang sama,” katanya dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Oktober 2024, Jumat (1/11/2024).

CIF adalah nomor berkas informasi pelanggan yang digunakan perbankan untuk mengidentifikasi nasabah. 

Adapun sebelumnya, per Juli 2024, OJK telah meminta bank memblokir 6.000 rekening judol. Dengan demikian dalam tiga bulan terakhir ada tambahan sekitar 2.000 rekening yang diblokir karena terindikasi terkait judol. 

Sementara itu, sebelumnyaOJK mendeteksi lima perusahaan dompet digital yang disinyalir memfasilitasi transaksijudol. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya tegas akan memblokir rekening dompet digital yang terindikasi diperuntukkan untuk judi online.

“Tak hanya rekening bank, tapi pelaku usaha jasa keuangan lain yang memfasilitasi aktivitas ilegal, rekening-rekeningnya tersebut harus ditutup,” ungkap Friderica yang kerap disapa Kiki tersebut, saat ditemui wartawan, di Jakarta Timur, Selasa, (15/10/2024).

Ke depannya, OJK bersama Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) akan melakukan pemblokiran penuh bagi individu yang terafiliasi judi online, meski ia memiliki beberapa rekening.

Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023, OJK bertugas untuk mengoordinasikan penanganan aktivitas keuangan ilegal. Dalam pelaksanaannya OJK bekerja sama dengan Kominfo dan 16 lembaga pemerintahan lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*