
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menerapkan strategi mitigasi komprehensif untuk menangani dampak sosial dari penataan Pasar Sepaku dengan memastikan proses pembangunan berjalan selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.
“Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen OIKN untuk menjadikan warga sebagai subjek utama dalam pembangunan ibu kota baru,” kata Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin saat dihubungi di Samarinda, Sabtu.
Dia mengatakan bahwa jauh sebelum proyek strategis nasional ini dimulai, telah ada ekosistem sosial dan ekonomi masyarakat yang hidup di wilayah tersebut, termasuk di Kecamatan Sepaku.
“Ini memberikan sinyal pada kita semua bahwa Ibu Kota Nusantara itu hadir bukan pada tempat yang kosong. Oleh karena itu, kami memakai istilah penataan, bukan relokasi atau penggusuran,” ujar Alimuddin.
Menurut dia, istilah penataan dipilih untuk menegaskan pendekatan OIKN yang tidak menghilangkan keberadaan masyarakat, melainkan menata dan meningkatkan kualitas lingkungan yang sudah ada.
Prinsip utamanya, lanjut dia, adalah menghargai dan melibatkan warga secara aktif sejak tahap perencanaan, sebuah pendekatan partisipatif yang menurutnya jarang terimplementasi secara maksimal dalam proyek infrastruktur di daerah lain.
“Yang diurus itu bukan benda mati, di situ ada masyarakat yang harus dihargai, dianggap, dan didengarkan pendapatnya. Kami melakukan rembuk berkali-kali untuk mendengar apa maunya masyarakat dan apa yang bisa kami fasilitasi,” ujarnya.
Dia mengatakan OIKN tidak memaksakan desain yang sudah jadi, melainkan menawarkan gambar perencanaan berdasarkan aspirasi tersebut untuk kembali didiskusikan.
Hasilnya, kata Alimuddin, proses pelebaran jalan dan penataan kawasan lainnya dapat berjalan tanpa gejolak karena masyarakat memahami manfaat jangka panjang yang akan diperoleh, seperti lingkungan yang lebih tertata, tidak kumuh, dan lancar.
Salah satu fokus utama mitigasi OIKN adalah memastikan seluruh pedagang lama di Pasar Sepaku akan kembali mendapatkan tempat setelah proses penataan selesai.
Kemudian, selama proses pembangunan berlangsung, OIKN bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan desa setempat untuk menyiapkan lokasi pasar sementara. Hal ini bertujuan agar aktivitas ekonomi para pedagang tidak terhenti.
“Pasar Sepaku nantinya dikonsepkan sebagai pasar tradisional dengan implementasi modern, dilengkapi pengelolaan sampah dan sistem drainase yang baik,” kata Alimuddin.