Para politikus yang menjabat sebagai menteri dalam Kabinet Merah Putih merespons positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkaitĀ presidential threshold. Kendati demikian, mereka enggan berandai-andai lebih jauh mengingat Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden baru akan digelar pada tahun 2029.
“Kalau keputusan MK, siapa pun harus tunduk. Problemnya adalah ada satu bab di situ dari keputusan itu mengembalikan kepada pembuat UU nanti ya tergantung fraksi-fraksi di DPR,” ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar di Istana Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat (3/1/2025).
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat membenarkan kalau putusan MK itu membuka peluang partai mengusulkan capres maupun cawapres. “Tapi kita juga punya pengalaman kalau terlampau banyak calon yang nggak realistis juga buang-buang,” kata Cak Imin, sapaan akrab Abdul Muhaimin Iskandar.
Saat ditanya apakah dirinya happy dengan putusan MK, dia tidak membantah. “Kalau nggak happy gimana, keputusan penting,” ujarnya.
Namun demikian, Cak Imin enggan berandai-andai apakah akan maju lagi sebagai kontestan Pilpres 2029. “Masih panjang, masih lama,” katanya.
Terpisah, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Yandri Susanto menegaskan kalau putusan MK bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, PAN menghormati putusan tersebut.
“Tentu nanti pembuat undang-undang akan menyadur hasil putusan MK itu artinya tahun 2029 Insya Allah itu akan berlaku. Jadi PAN sangat menghormati,” ujar Yandri secara terpisah.
Kendati demikian, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal itu mengungkapkan kalau PAN masih setia bersama Prabowo. Seperti diketahui, dalam tiga kali pilpres terakhir, PAN selalu mendukung Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya itu sebagai presiden.
“Pak Prabowo masih yang terbaik,” kata Yandri saat ditanya apakah PAN akan mengusung kader sebagai capres di Pilpres 2029.