Komdigi Blokir 94.720 Konten Judi Online dalam 3 Hari, Influencer Kena

Ilustrasi Judi Online (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir 94.720 konten terkait judi online dalam periode 3 hari, yakni sejak Sabtu (9/11) hingga hari ini, Senin (11/11/2024).

Dari jumlah tersebut, akun influencer juga turut disapu bersih. Salah satunya akun Instagram @orangisenglucu dengan jumlah pengikut mencapai 119.000.

Mulanya, akun ini hanya membagikan konten menghibur yang membuat orang tertawa. Namun, ternyata ada tautan judi online di dalam kontennya. 

“Selain itu, kami juga menemukan sejumlah grup di channel Telegram dan WhatsApp yang mempromosikan judi online dan telah kami rekomendasikan untuk ditutup secepatnya,” ujar Plt. Direktur PAI, Kemkomdigi, Syofian Kurniawan, dalam keterangan pers yang diterima CNBC Indonesia.

Secara total sejak 20 Oktober hingga 11 November 2024, Komdigi telah menangani 262.034 konten perjudian dengan rincian website atau situs plus Internet Protocol (IP) 249.660 konten, meta 11.015 konten, file sharing 5.562 konten, google/youtube 2.136 konten, x (dahulu twitter) 1.035 konten, telegram 40 konten, tiktok 37 konten dan app store 1 konten.

“Terima kasih kami ucapkan kepada masyarakat yang terus aktif melaporkan konten-konten negatif kepada kami, termasuk konten perjudian daring,” ungkap Syofian.

Syofian mengingatkan kepada masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan karena modus iklan judi online di media sosial semakin beragam dan kian sulit diidentifikasi. Salah satu trik yang sering digunakan adalah menyamarkan iklan judi dengan kemasan yang tampak menarik atau tidak mencolok.

“Contohnya, iklan itu bisa muncul dalam bentuk konten hiburan, meme, atau video viral yang kemudian menyisipkan ajakan untuk bermain judi,” tutur Syofian.

Selain itu para pelaku juga sering memanfaatkan akun-akun palsu atau akun dengan banyak pengikut untuk menyebarkan tautan ke situs judi. Mereka juga kerap menggunakan istilah atau simbol tertentu untuk mengelabui sistem moderasi media sosial, sehingga iklan mereka bisa lolos dari deteksi platform.

Iklan-iklan itu menyasar pengguna muda yang aktif di media sosial, menggunakan bahasa yang persuasif dan menggoda, seperti iming-iming bonus besar atau peluang menang mudah.

Yang lebih memprihatinkan, kata Syofian, beberapa oknum juga memanfaatkan tren giveaway atau undian palsu untuk menarik perhatian pengguna. Mereka memberikan “hadiah” yang bisa diperoleh setelah pengguna mendaftar dan mulai bermain di situs tersebut. Karena itu, sebaiknya pengguna selalu waspada terhadap ajakan mencurigakan semacam ini dan menghindari konten yang tidak jelas sumber dan tujuannya.

“Perlu kami ingatkan lagi kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas digital, terutama konten dan situs perjudian yang memiliki beragam modus,” kata Syofian.

Kemkomdigi telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judi online. Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.

Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana. “Judol adalah penipuan. Judol bikin bobol!” tutup Syofian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*