Ilustrasi – Pedagang melayani pembeli bawang merah di pasar tradisional Kota Lhokseumawe, Aceh, Rabu (8/6/2022). ANTARA FOTO/Rahmad/rwa
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum fluktuatif pada Kamis, seperti beras premium dan cabai merah keriting naik, sedangkan bawang merah turun menjadi Rp38.910 per kilogram.
Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas pukul 08.00 WIB, secara umum harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional yakni beras premium naik 1,17 persen atau Rp180 menjadi Rp15.560 per kg.
Sedangkan, beras medium turun 0,52 persen atau Rp70 menjadi Rp13.380 per kg; lalu beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog juga turun 0,16 persen atau Rp20 menjadi Rp12.500 per kg.
Berikutnya, komoditas bawang merah turun 0,56 persen atau Rp220 menjadi Rp38.910 per kg; sedangkan bawang putih bonggol naik 1,84 persen atau Rp760 menjadi Rp42.040 per kg.
Berikutnya, harga komoditas cabai merah keriting naik 1,84 persen atau Rp530 menjadi Rp29.350 per kg; sedangkan cabai rawit merah turun 0,03 persen atau Rp10 menjadi Rp37.650 per kg.
Selanjutnya, harga daging sapi murni turun 1,85 persen atau Rp2.490 menjadi Rp132.400 per kg; sedangkan daging ayam ras naik 0,08 persen atau Rp30 menjadi Rp36.360 per kg; lalu telur ayam ras juga 1,45 persen atau Rp410 menjadi Rp28.650 per kg.
Berikutnya, harga kedelai biji kering (impor) terpantau turun 0,19 persen atau Rp20 menjadi Rp10.460 per kg; sedangkan gula konsumsi naik 0,39 persen atau Rp70 menjadi Rp17.970 per kg.
Selanjutnya, minyak goreng kemasan sederhana naik 0,43 persen atau Rp80 menjadi Rp18.520 per kg; sedangkan minyak goreng curah turun 0,94 persen atau Rp160 menjadi Rp16.940 per kg.
Kemudian harga tepung terigu curah naik 0,30 persen atau Rp30 menjadi Rp10.120 per kg; sedangkan tepung terigu non curah juga turun 0,38 persen atau Rp50 menjadi Rp13.020 per kg.
Kemudian harga jagung di tingkat peternak turun 0,51 persen atau Rp20 menjadi Rp5.880 per kg; lalu harga garam halus beryodium juga turun 0,78 persen atau Rp90 menjadi Rp11.410 per kg.
Berikutnya, harga ikan kembung terpantau naik 1,41 persen atau Rp520 menjadi Rp37.520 per kg; sedangkan ikan tongkol turun 0,16 persen atau Rp50 menjadi Rp31.320 per kg; begitu pun ikan bandeng turun 4,23 persen atau Rp1.410 menjadi Rp31.900 per kg. https://govip138.com