Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan intensif atau monitoring terhadap perusahaan-perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga PN Semarang.
Tidak hanya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), tapi juga PT Pandanarum Kenanga Textile (Panamtex), serta PT Sampangan Duta Panca (Dupantex) yang diketahui sudah tidak beroperasi.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dapat berdampak signifikan pada tenaga kerja di sektor ini. Rencananya, pada hari Jumat 15 November 2024, Wamenaker akan melihat langsung PT Sritex, apakah betul tidak terjadi PHK massal setelah diputus pailit.
“Ini saya hari Jumat kunjungan ke Sritex ya. Jumat ini saya akan memastikan bahwa di Sritex itu tidak ada PHK, karena ini penting sekali,” kata Wamenaker saat ditemui usai Konferensi Pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Sementara kunjungan ke PT Panamtex dan PT Dupantex, katanya, masih belum diagendakan. Sebab, dia masih mencari-cari waktu yang tepat untuk mengecek langsung ke lokasi pabrik. Kendati demikian, pengawasan terhadap Dupantex dan Panamtex sudah direncanakan, dengan dokumen-dokumen terkait telah disiapkan di meja kerjanya.
“(Namun untuk berkas-berkasnya) itu kemarin sudah ada di meja saya, tapi belum saya ke sana. Ini lagi nyari waktu ke sana, karena ini kerjanya kebutan nih. Ngebut-ngebut nih,” ujarnya.
Noel menekankan, upaya pengawasan ini merupakan respons langsung terhadap instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan di tengah tantangan industri TPT nasional.
Kemnaker juga akan bekerja sama dengan kementerian lain seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN untuk mencari solusi yang komprehensif.
“Ini bentuk tanggung jawab kita negara hadir. Karena kita melihatnya pasti akan ada Sritex-Sritex baru. Ini bukan fokus pada Sritex saja ya. Pasti ada Sritex-Sritex yang lain, dan negara harus hadir, tidak bisa tidak. Karena ini perintah Presiden. Narasi besar beliau terkait kemiskinan dan pengangguran, agar Indonesia bebas dari kemiskinan dalam menghadapi (Indonesia Maju) tahun 2045,” pungkasnya.