
Rasio klaim asuransi kesehatan tercatat mengalami penurunan menjadi 71,2% di tahun 2024 dari 97,5% di tahun 2023. Hal ini sebagai efek dari manajemen risiko dari perusahaan asuransi yang banyak melakukan repricing pada tahun 2024.
Selain faktor repricing, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) Ogi Prastomiyono mengatakan, penurunan klaim asuransi kesehatan ini juga berjalan seiring dengan perbaikan tata kelola maupun penyesuaian fitur asuransi kesehatan yang banyak didominasi oleh asuransi kesehatan yang bersifat as charged.
Terkait dengan inflasi medis, terjadi tren kenaikan inflasi medis di Indonesia yang bahkan lebih tinggi dibandingkan inflasi umum. Di tahun 2024: inflasi unum 3%, Inflasi Medis 10,1% dan jika melihat trend global, pada tahun 2024 inflasi medis secara global ada di kisaran 6,5% dimana inflasi medis di Indonesia juga lebih tinggi dibandingkan inflasi medis global.
“Oleh karena itu dalam rangka memperbaiki tata kelola dan proses underwriting yang lebih baik pada produk asuransi kesehatan, OJK berencana menerbitkan RSEOJK Asuransi Kesehatan yang salah satunya mengatur mengenai adanya Medical Advisory Board (MAB),” ungkap Ogi dalam jawaban tertulis, dikutip Jumat, (14/3/2025).
Sebagai informasi, MAB dalam perusahaan asuransi berperan sebagai penasihat dalam aspek medis, terutama dalam evaluasi klaim, underwriting, dan pengembangan produk. Mereka membantu menilai klaim medis yang kompleks, mendeteksi potensi fraud, serta memberikan rekomendasi terkait risiko kesehatan calon tertanggung.
Di sisi lain, MAB menjalin kerja sama dengan penyedia layanan kesehatan untuk memastikan kualitas layanan bagi pemegang polis. Dengan keahlian dokter spesialis dan profesional medis lainnya, MAB membantu perusahaan asuransi menjaga keseimbangan antara profitabilitas dan perlindungan nasabah.
Apabila dijalankan dengan baik, Ogi menilai MAB akan membantu perusahaan untuk efisiensi klaim kesehatan (dan apabila memungkinkan MAB tidak harus dimiliki per perusahaan, bisa bersifat sharing)