Dasco: Presiden Pertimbangkan Penurunan Pajak Barang Kebutuhan Pokok

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar pajak pertambahan nilai (PPN) kebutuhan pokok diturunkan.

“Mengenai usulan dari kawan-kawan DPR bahwa ada penurunan pajak kepada kebutuhan-kebutuhan pokok yang langsung menyentuh kepada masyarakat, Bapak Presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan dan akan dikaji,” papar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024)

Tidak dijelaskan lebih lanjut jenis barang pokok yang akan diturunkan pajaknya. Bahan pokok seperti pangan, pendidikan dan kesehatan hingga saat ini sudah diberikan pembebasan PPN.

Dasco menyampaikan, pemerintah sekarang sedang menggelar rapat internal untuk membuat keputusan. Beberapa menteri dipanggil khusus oleh Prabowo pada sore ini.

“Mungkin dalam satu jam ini Pak Presiden akan meminta Menteri Keuangan dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan,” kata Dasco.

Sementara itu, PPN menjadi 12% tetap akan berlaku pada 1 Januari 2025 dengan jenis barang dan jasa yang lebih selektif.

“Untuk PPN 12% akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah jadi secara selektif,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*