Prabowo Perintahkan 4 Menteri Selamatkan Sritex

Ilustrasi Logo Sritex. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Pemerintah akan berupaya untuk menyelamatkan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita usai Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang beberapa waktu lalu.

Agus mengungkapkan, penyelamatan Sritex merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto yang meminta beberapa kementerian teknis terkait melakukan kajian mendalam dalam rangka penyelamatan Sritex.

“Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex,” kata Agus dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (26/10/2024).

Selain itu, Agus juga mengungkapkan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan Sritex dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK.

“Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan,” jelasnya.

Sebelumnya, PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex telah mendaftarkan kasasi terkait putusan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Dalam putusan tersebut, Sritex dan tiga anak usahanya, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya dinyatakan pailit oleh PN Semarang.

“Kami menghormati putusan hukum tersebut, dan merespons cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait. Hari ini kami telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan para stakeholder,” kata manajemen Sritex dalam keterangan tertulis, Jumat (25/10/2024).

Manajemen Sritex mengatakan hal itu merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada kreditur, pelanggan, karyawan, dan pemasok yang telah bersama-sama mendukung usaha perusahaan.

Sritex menjelaskan bahwa saat ini ada sekitar 14.112 karyawan yang terdampak langsung terhadap kondisi perusahaan dan tercatat ada 50.000 karyawan dalam grup Sritex.

Adapun Sritex dinyatakan pailit setelah terlilit masalah utang dalam beberapa tahun terakhir. Hingga akhir tahun lalu, secara rinci kewajiban jangka pendek Sritex tercatat US$113,02 juta, dengan US$ 11 juta di antaranya merupakan utang bank jangka pendek ke Bank Central Asia (BBCA). Sementara itu, dari US$1,49 miliar kewajiban jangka panjang, sebesar US$858,05 juta merupakan utang bank.

Mayoritas utang bank jangka panjang merupakan utang eks sindikasi (Citigroup, DBS, HSBC dan Shanghai Bank) senilai US$330 juta. Selain itu BCA, Bank QNB Indonesia, Citibank Indonesia, Bank BJB dan Mizuho Indonesia tercatat menjadi kreditur terbesar dengan besaran kewajiban SRIL masing-masing lebih dari US$30 juta.

Selain 5 yang telah disebutkan, perusahaan juga memiliki utang pada 19 pihak bank lain yang mayoritas merupakan bank asing atau bank swasta milik asing.

Dalam keterbukaan informasi terbaru, perusahaan tekstil ini menyampaikan utang yang semakin membengkak dan juga status karyawan yang dirumahkan.

Adapun rincian utang usaha yang dimaksud adalah belum jatuh tempo per 31 Maret 2024 senilai US$31,67 juta, naik US$8,7 juta dibandingkan dengan posisi Desember 2023.

Kemudian utang yang jatuh tempo dalam 30 hari naik US$630.000. Lalu 31-90 hari naik US$1,2 juta dan 91-180 hari naik US$468.000.

Selain itu, SRIL juga telah melakukan restrukturisasi surat utang jangka pendek (MTN) yang awalnya jatuh tempo 18 Mei 2021 menjadi 29 Agustus 2027. “Dikarenakan masalah kas, perusahaan mengajukan relaksasi terhadap pembayaran pokok dan bunga MTN,” tulis manajemen SRIL.

Kesulitan keuangan tersebut akhirnya memaksa Sritex untuk melakukan efisiensi. Sepanjang tahun lalu perusahaan telah memangkas 2.232 karyawan dari semula 16.370 karyawan di akhir 2022 hingga tersisa 14.138 karyawan akhir tahun lalu.

https://setoparewa.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*