Pinjaman paylater hingga pinjaman online untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) makin meningkat. Fenomena lainnya adalah masyarakat gemar berhutang akan tetapi juga gemar menunda membayar utang.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran pinjaman financial technology (fintech) lending atau pinjol di wilayah Jawa dan Luar Jawa meningkat 10% di sepanjang tahun 2024. Tercatat hingga Juni 2024 penyaluran pinjaman di wilayah Jawa sebesar Rp18,64 triliun dan Luar Jawa sebesar Rp6,19 triliun, sehingga totalnya sebesar Rp24,84 triliun.
Tercatat 32,34% atau sebesar Rp8,03 triliun penyaluran pinjaman kepada sektor produktif terhadap total penyaluran pinjaman.
Terdapat dua sektor yang penyaluran pinjamannya menyentuh angka triliunan, yakni sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar Rp3,8 triliun dan Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum sebesar Rp1,24 triliun.
Kemudian, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) total outstanding pinjaman dan TWP90 berdasarkan lokasi, daerah Jawa Barat merupakan wilayah yang paling banyak menunggak hutang untuk jatuh tempo diatas 90 hari.
Jawa Barat menempati posisi pertama sebagai wilayah yang menunggak utang pinjol dengan TWP90 atau ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
Tercatat Jawa Barat memiliki outstanding pinjaman sebesar Rp17,32 triliun dengan TWP90 3,54%. Posisi kedua teratas diisi oleh DKI Jakarta dengan outstanding pinjaman sebesar Rp11,61 triliun dengan TWP90 3,51%.
Kemudian urutan ketiga diisi oleh Jawa Timur dengan outstanding pinjaman sebesar Rp8,58 triliun dengan TWP90 2,60%. Di posisi keempat diisi oleh Banten dengan total outstanding pinjaman sebesar Rp5,46 triliun dengan TWP90 2,38%. Dan posisi kelima teratas diisi oleh Jawa Tengah dengan total outstanding pinjaman sebesar Rp5,26 triliun dengan TWP90 2,69%.