
PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina memegang peran penting sebagai kontributor utama dalam mewujudkan kedaulatan energi nasional dan swasembada migas. Hal ini dicapai melalui pertumbuhan produksi migas yang signifikan, serta penemuan sumber daya migas baru yang potensial.
Saat ini Subholding Upstream Pertamina mengelola 24% blok migas di dalam negeri dan berkontribusi 69% terhadap produksi minyak nasional dan 37% terhadap produksi gas nasional. Dalam menjalankan bisnis, Subholding Upstream Pertamina terus memaksimalkan legacy business melalui peningkatan produksi hulu dengan menjaga baseline produksi dan investasi peningkatan produksi. Hingga semester I tahun 2025 ini, Subholding Upstream Pertamina mencatatkan produksi minyak 557 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2,8 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD).
“Disamping peningkatan produksi, urat nadi perusahaan hulu migas adalah bagaimana kita menyiapkan reserve dengan terus mencari sumberdaya baru yang bisa berkontribusi terhadap penambahan produksi migas nasional,” ujar Corporate Secretary Subholding Upstream Pertamina Hermansyah Y Nasroen.
Hingga saat ini Subholding Upstream Pertamina mencatat penyelesaian pengeboran sebanyak 404 sumur pengembangan, dengan 628 kegiatan workover dan 18.714 kegiatan well services. Dalam kegiatan mencari sumber daya energi demi menjaga ketahanan energi nasional, Subholding Upstream Pertamina juga agresif dalam menjalankan kegiatan eksplorasi dengan mencatatkan survei Seismik 3D sepanjang 539 km2 pada semester I 2025.
Subholding Upstream Pertamina akan terus berupaya menggali potensi dari berbagai aspek untuk pencapaian target yang telah ditentukan. Subholding Upstream Pertamina juga berhasil menyelesaikan pengeboran 8 sumur eksplorasi. Dari kegiatan pengeboran eksplorasi yang dilakukan hingga semester I 2025, Subholding Upstream Pertamina mendapat tambahan sumberdaya 2C (contingent resources) sebesar 804 juta barel setara minyak (MMBOE). Selain itu, Subholding Upstream Pertamina mencatatkan penambahan cadangan migas terbukti (P1) migas sebesar 63 juta barel setara minyak (MMBOE).