Polda Kaltara sepanjang Juli berhasil amankan 21,3 kilogram sabu

Polda Kaltara sepanjang Juli berhasil amankan 21,3 kilogram sabu

Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengamankan 21,3 kilogram narkoba jenis sabu selama Juli 2025.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi, selama periode Juli 2025. Ditresnarkoba Polda Kaltara bersama Polres jajaran berhasil mengungkap empat laporan,” kata Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto di Tanjung Selor, Bulungan, Jumat.

Dengan lokasi tempat kejadian perkara (TKP), yakni dua kasus di Tarakan, satu kasus di Bulungan dan satu kasus dari Malinau.

Dari keempat kasus tersebut, barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai 21.328,15 gram sabu (bruto) dan sebanyak 10 orang tersangka telah diamankan, terdiri atas sembilan laki-laki dan seorang perempuan.

Pengungkapan pertama dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltara pada 9 Juli 2025 di Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan.

Dua tersangka, pria berinisial M dan wanita berinisial S, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 5.106,63 gram bruto yang disembunyikan dalam lima bungkus plastik hitam gold bergambar durian yang berisi sabu.

Kasus kedua diungkap oleh Polresta Bulungan pada 19 Juli 2025. Seorang tersangka berinisial R.A. diamankan di pinggir Jalan Jambu, Tanjung Selor Hulu, dengan barang bukti sabu sebanyak 3.003,03 gram, yang disembunyikan dalam 3 bungkus plastik bergambar durian berisikan sabu.

Pengungkapan ketiga dilakukan oleh Polres Malinau pada 21 Juli 2025. Petugas menghentikan satu unit mobil Toyota Avanza di Desa Sesua. Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu seberat 949,14 gram dalam plastik hitam berisi kristal putih. Lima orang penumpang mobil tersebut langsung diamankan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*