KPK serahkan hasil kajian tata kelola tambang ke tujuh kementerian

KPK serahkan hasil kajian tata kelola tambang ke tujuh kementerian

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hasil kajian tata kelola pertambangan yang dilakukan sejak 2009 hingga saat ini kepada tujuh kementerian.

Tujuh kementerian tersebut adalah Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.

“Dari kajian yang panjang yang sudah dilakukan, dan sudah diinformasikan, tentu ini menjadi temuan. Kemudian ditindaklanjuti, dan nantinya akan ada renaksi (rencana aksi),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut Setyo menjelaskan bahwa beberapa hal yang dikaji dalam kajian tersebut adalah mengenai perizinan pertambangan, pengelolaan tambang seperti informasi dan basis datanya, tumpang tindih perizinan, hingga kegiatan penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP).

“Kemudian juga masalah ketidaksinkronan dan disparitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk juga rendahnya pemenuhan kewajiban yang harusnya dipenuhi baik secara keuangan maupun secara administrasi oleh pelaku usaha,” katanya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa kajian KPK tentang tata kelola pertambangan turut membahas bahan bakar minyak (BBM), gas alam cair, serta disparitas harga antara pasar ekspor dan domestik.

Sementara itu, dia mengingatkan kepada kementerian/lembaga terkait agar bersinergi dan melibatkan KPK, serta tidak mengedepankan ego sektoral dalam pengelolaan pertambangan di tanah air.

“Jadi, sektor pertambangan ini bukan hanya mengikat kepada satu kementerian saja, tetapi banyak melibatkan irisan-irisan dengan kementerian yang lain, sehingga diharapkan dengan pertemuan atau kegiatan rapat koordinasi ini akan ada integrasi yang lebih baik,” katanya.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan penyerahan kajian tersebut memotivasi kementeriannya untuk dapat bekerja lebih giat dan baik dalam menata kelola hutan di Indonesia.

“Terima kasih teman-teman KPK, Ketua KPK. Berharap nanti kami akan bekerja lebih intens lagi untuk bahkan bukan hanya soal pertambangan ini, melainkan sektor perizinan lain yang ada di kehutanan kami nanti. Mohon asistensi dari KPK,” katanya.

Selain Raja Juli, turut hadir Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, dan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu. Namun, keduanya diwakilkan oleh pejabat kementeriannya dalam konferensi pers di hadapan media.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*